Thursday, June 11, 2015

Ahok: Kalau Saya Buang PNS DKI yang Kerjanya "Ngaco", Hemat Rp 6 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Ada sekitar 40% pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak bisa bekerja dengan baik. Sehingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan terus melakukan reformasi birokrasi denang menjadikan staf bagi pejabat-pejabat yang dianggap tidak bisa bekerja dengan baik.

Karena selama ini banyak pejabat eselon kerap menganggap posisinya aman dan tidak bisa di turunkan pangkatnya. Tetapi kini Gubernur DKI Jakart Basuki Tjahaja mengatakan akan merubah stigma itu.

Basuki mengatakan "Saya tadi baru analisa, 40 persen PNS DKI ini kerjanya ngaco, enggak benar," kata Basuki, di Balai Kota.

Setelah 6 bulan terakhir melakukan evaluasi dan menjadikannya acuan, Basuki mengharapkan dapat memecat secara perlahan 40% PNS DKI Jakarta yang kerjanya tidak efektif.

Basuki mengatakan "Nah kalau saya bisa buang 40 persen pegawai ini, saya bisa hemat anggaran sampai Rp 6 triliun, makanya saya selalu berharap, kapan orang ini dikeluarin pelan-pelan gitu,"

Apabila ada pejabat yang dijadikan staf tetapi mereka masih bandel atau tidak bisa bekerja dengan baik, maka akan dilakukan pemangkasan pada tunjangan kinerja daerah (TKD). Itulah salah satu kebijakan yang akan digunakan oleh Basuki.

Jika tunjangan kinerja daerah (TKD) di pangkas otomatis hanya gaji pokok saja yang akan di terima, karena jika menjadi staf, pegawai itu masih dapat memperoleh gaji ditambah TKD dan jumlahnya bisa mencapai Rp 12 juta setiap bulannya.

Basuki mengaku bahwa sudah mempelajari hal ini secara hukum. Kebijakan pemberian TKD ada di tangan gubernur dan Basuki tidak mau memberikan uang rakyat itu hanya untuk gaji pegawai yang malas.

Ahok mengatakan "Kalau TKD dipangkas, paling dia bawa pulang gaji Rp 2 jutaan. Nah saya yakin cepat atau lambat, dia berhenti sendiri. Tetapi kalau buat yang korup sih santai saja dijadikan staf, karena dia sudah kaya. Ya sudah saya bilang, 'kamu sudah kenyang, jangan ganggu saya lagi deh'. Nah saya yakin bisa kurangi 50 persen saja atau 40 persen PNS DKI,"

No comments:

Post a Comment